Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) adalah proses evaluasi yang komprehensif dan sistematis untuk menilai efektivitas dan efisiensi kepala sekolah dalam memimpin dan mengelola sekolah. Tujuan dari penilaian ini adalah untuk memastikan bahwa kepala sekolah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik serta memberikan dampak positif terhadap perkembangan sekolah dan peserta didik.
SMA Kartika XIX-1 melaksanakan PKKS Dra. Hj. Siti Zuraida pada hari selasa tanggal 24 Desember 2024 mulai pukul 08:00 hingga 12:00 oleh pengawas Pembina Ibu Lina Kristanelina, M.Pd., sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Penilaian ini mencakup berbagai aspek kepemimpinan, manajemen, serta implementasi visi dan misi sekolah. Proses ini melibatkan partisipasi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk guru, staf, siswa, dan orang tua.
Proses yang dilalui adalah pengumpulan data dan informasi melalui observasi langsung dan penyebaran kuesioner kepada guru, siswa dan orang tua mengenai kinerja kepala sekolah. suber ini mencangkup aspek kepemimpinan, manajeman dan komunikasi.
Dilanjut dengan melakukan analisis dokumen dengan meninjau dokumen-dokumen penting seperti RKT, RKJM dan RKAS, laporan kinerja, serta laporan keuangan yang dilaksanakan bersamaan dengan wawancara guru yang berkaitan dengan dokumen tersebut. Analisis ini bertujuan untuk menilai sejauh mana program dan kegiatan sekolah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan anggaran.
Harapan dengan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah yang komprehensif dan tindak lanjut yang tepat, diharapkan sekolah dapat terus berkembang dan memberikan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh peserta didik. Penilaian ini juga merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam manajemen sekolah.
Galeri disini